INDUK KOPERASI UNIT DESA

Waktu rilis: 2026-07-10
Kunjungan: 0
Induk Koperasi Usaha Desa Indonesia (INDUK KUD) adalah organisasi ekonomi koperasi pedesaan nasional resmi dan komprehensif di Indonesia. Didirikan pada tahun 1973 dan berkantor pusat di Jakarta, organisasi ini dibina oleh kementerian terkait dan dikordinasikan langsung oleh pimpinan nasional, menjadikannya lembaga ekonomi pedesaan pertanian dan perikanan terbesar serta paling luas jangkauannya di Indonesia. INDUK KUD memiliki jaringan usaha yang mencakup seluruh 31 provinsi di Indonesia, mengelola 9.437 koperasi desa tingkat dasar dengan lebih dari 13,4 juta keluarga anggota dan melibatkan hampir 60 juta penduduk pedesaan, melibatkan petani, nelayan, peternak, pengusaha mikro pedesaan dan kelompok masyarakat pedesaan lainnya. Lingkup bisnis utamanya melibatkan pertanian tanaman, perikanan budidaya, peternakan, pengolahan tanaman kelapa sawit, perdagangan pedesaan, pengelolaan sumber daya hutan dan pertanian. Organisasi ini berperan penting dalam mengintegrasikan sumber daya industri pedesaan nasional, membangun rantai produksi dan pemasaran produk pertanian, mendorong peningkatan industri pedesaan, menjamin ketahanan pangan nasional, serta meningkatkan pendapatan masyarakat pedesaan dan mengurangi kemiskinan. Sebagai pilar utama revitalisasi ekonomi pedesaan Indonesia, INDUK KUD memanfaatkan keunggulan platform nasional untuk mengembangkan industri pedesaan lokal, aktif menjalin kerja sama ekonomi dan industri domestik serta internasional, membangun jembatan kerja sama antara pemerintah, perguruan tinggi dan perusahaan, serta terus mendorong modernisasi, industrialisasi dan internasionalisasi sistem koperasi pedesaan, menjadi organisasi sosial dan entitas ekonomi tolok ukur yang mendukung perekonomian pertanian dan pembangunan pedesaan Indonesia.




Konten Terkait